Assalamualaikum...Wr.Wb... Jika ada postingan kami yang tidak bisa dibuka atau kontennya tidak bisa didownload silahkan komentar di kolom komentar postingan kami. Trima kasih...

Tuesday 7 July 2020

PERANGKAT PEMBELAJARAN K13 SMP KELAS IX REVISI TERBARU 2020


Assalamualaikum...Wr.Wb
[Media Maya - Perangkat Pembelajaran SMP] Sahabat setia Media Maya pada kesempatan kali ini akan kami bagikan Perangkat Pembelajaran SMP/MTs K13 Kelas IX Revisi Terbaru 2020. Untuk dimaklumi bersama bahwa perangkat ini belum ada pengeditan, jadi silahkan teman-teman semua mengedit bagian mana yang dianggap perlu saja.

Mengingat pentingnya peragkat pembelajaran ini maka seorang guru harus teliti dalam membuatnya karena akan digunakan dalam setiap proses pembelajaran di kelas. Selain itu juga perangkat pembelajaran ini di butuhkan pada saat supervisi sekolah dan sebagai bahan Akreditasi Sekolah.

Sebelum kami membagikan Perangkat Pembelajaran K13 SMP Kelas IX Revisi Terbaru 2020 ini terlebih dahulu kita akan lihat beberapa penjelasan tentang apa sech Perangkat Pembelajaran itu???

Perangkat Pembelajaran merupakan hal yang harus dipersiapkan oleh guru sebelum melaksanakan proses pembelajaran. Dalam KBBI (2017 : 17), Perangkat adalah alat atau perlengkapan, sedangkan pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan orang belajar. Menurut Zuhdan, dkk (2011 : 16) Perangkat Pembelajaran adalah alat atau perlengkapan untuk melaksanakan proses yang memungkinkan pendidik dan peserta didik melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, maupun di luar kelas.

Dalam Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang standar proses pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa penyusunan perangkat pembelajaran merupakan bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu, dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian, dan skenario pembelajaran.

A. Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan atau kelompok mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber atau bahan atau alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar kedalam materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. (Khaeruddin dkk, 2007).

B. RPP
Menurut Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran, bahwa tahap pertama dalam pembelajaran menurut standar proses yaitu perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Selanjutnya dijelaskan bahwa RPP adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. RPP mencakup beberapa hal yaitu: (1) Data sekolah, mata pelajaran, dan kelas/ semester; (2) Materi Pokok; (3) Alokasi waktu; (4) Tujuan pembelajaran, KD dan indikator pencapaian kompetensi; (5) Materi pembelajaran; metode pembelajaran; (6) Media, alat dan sumber belajar; (7) Langkah-langkah kegiatan pembelajaran; dan (7) Penilaian.

C. LKPD
Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) atau bisa disebut dengan Lembar Kerja Siswa (LKS) merupakan sebuah perangkat pembelajaran yang berperan penting dalam pembelajaran. LKPD dan LKS merupakan dua hal yang sama yaitu berupa lembar kerja yang harus dikerjakan oleh peserta didik atau siswa. Menurut Prastowo (2012: 204) LKPD merupakan suatu bahan ajar cetak yang berupa lembaran-lembaran yang berisi materi, ringkasan dan petunjuk yang harus dilaksanakan oleh peserta didik. Dalam hal ini tugas-tugas tersebut sudah disesuaikan dengan kompetensi dasar yang harus dicapai.

D. Instumen Penilaian
Penilaian bertujuan untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan belajar peserta didik. Dalam Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran dijelaskan bahwa penilaian dalam setiap mata pelajaran meliputi kompetnsi pengetahuan, kompetensi keterampilan dan kompetensi sikap. Penilaian dilakukan berdasarkan indikator-indikator pencapaian hasil belajar dari masing-masing domain tersebut. Ada beberapa teknik dan instrumen penilaian yang digunakan untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan peserta didik baik berupa tes maupun non-tes antara lain tes tertulis, penilaian unjuk kerja, penilaian sikap, penilaian hasil karya, penilaian portofolio dan penilaian diri.

E. Program Tahunan
Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun ajaran untuk mencapai tujuan (standar kompetensi dan kompetensi dasar) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh siswa.

F. Program Semester
Rencana program semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Program tahunan disusun untuk menentukan jumlah jam yang diperlukan untuk mencapai kompetensi dasar, sedangkan program semester diarahkan untuk menjawab minggu keberapa atau kapan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar itu dilakukan. (Sanjaya, 2010:53)

G. Kalender Pendidikan
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.

Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.

Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.

Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khus.


Sekian untuk penjelasan apa itu Perangkat Pembelajaran, semoga bermanfaat dan mudah di pahami. Biar tidak panjang lebar silahkan di download Perangkat Pembelajaran K13 SMP Kelas IX Revisi Terbaru 2020 dengan klik link di bawah ini













Baca Juga :
Terima Kasih Atas Kunjungannya Ke Blog "Media Maya"
Judul: PERANGKAT PEMBELAJARAN K13 SMP KELAS IX REVISI TERBARU 2020
Ditulis Oleh BUDIMAN ALI AKBAR
Jika artikel ini berguna untuk anda silahkan copy-paste dengan menyertakan link PERANGKAT PEMBELAJARAN K13 SMP KELAS IX REVISI TERBARU 2020 ini. Terima kasih atas perhatiannya. Maaf jika ada kekurangan.
Previous
« Prev Post

Related Posts

No comments:

Post a Comment

Silahkan Berkomentar