[Media Maya - Bahan Perkuliahan] Kali ini akan saya paparkan tentang Sejarah Perumusan Pancasila, materi ini saya dapatkan ketika bangku perkuliahan.
Sejarah perumusan Pancasila ini berawal dari
pemberian janji kemerdekaan di kemudian hari kepada bangsa Indonesia oleh Perdana Menteri Jepang
saat itu, Kuniaki Koiso pada tanggal 7 September 1944. Lalu, pemerintah Jepang
membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia)
pada tanggal 1 Maret 1945 (2605, tahun Showa 20) yang bertujuan untuk
mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan Indonesia
Merdeka.
Organisasi yang beranggotakan 74 orang (67 orang
Indonesia, 7 orang Jepang) ini mengadakan sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei
1945 - 1 Juni 1945 untuk merumuskan falsafah dasar negara bagi negara
Indonesia. Selama tiga hari itu tiga orang, yaitu, Muhammad Yamin, Soepomo, dan
Soekarno, menyumbangkan pemikiran mereka bagi dasar negara Indonesia.
Dalam pidato singkatnya hari pertama, Muhammad
Yamin mengemukakan 5 asas bagi negara Indonesia Merdeka, yaitu kebangsaan,
kemanusiaan, ketuhanan, kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. Soepomo pada hari
kedua juga mengusulkan 5 asas, yaitu persatuan, kekeluargaan, mufakat dan
demokrasi, musyawarah, dan keadilan sosial. Pada hari ketiga, Soekarno
mengusulkan juga 5 asas. Kelima asas itu, kebangsaan Indonesia,
internasionalisme atau perikemanusiaan, persatuan dan kesatuan, kesejahteraan
sosial, dan ketuhanan yang Maha Esa, yang pada akhir pidatonya Soekarno
menambahkan bahwa kelima asas tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang
disebut dengan Pancasila, diterima dengan baik oleh peserta sidang. Oleh karena itu, tanggal 1 Juni 1945
diketahui sebagai hari lahirnya pancasila.
Pada tanggal 17
Agustus 1945, setelah upacara proklamasi kemerdekaan, datang berberapa utusan
dari wilayah Indonesia Bagian Timur. Berberapa utusan
tersebut adalah sebagai berikut:
- Sam Ratulangi, wakil dari Sulawesi
- Tadjoedin Noor dan Ir. Pangeran Noor, wakil dari Kalimantan
- I Ketut Pudja, wakil dari Nusa Tenggara
- Latu Harhary, wakil dari Maluku.
Mereka semua berkeberatan dan mengemukakan pendapat tentang bagian kalimat dalam
rancangan Pembukaan UUD yang juga merupakan sila pertama Pancasila sebelumnya,
yang berbunyi, "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya".
Pada Sidang PPKI I, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945, Hatta lalu mengusulkan mengubah tujuh kata tersebut menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa". Pengubahan kalimat ini telah dikonsultasikan sebelumnya oleh Hatta dengan 4 orang tokoh Islam, yaitu Kasman Singodimejo, Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, dan Teuku M. Hasan. Mereka menyetujui perubahan kalimat tersebut demi persatuan dan kesatuan bangsa. Dan akhirnya bersamaan dengan penetapan rancangan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 pada Sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila pun ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia.
Pada Sidang PPKI I, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945, Hatta lalu mengusulkan mengubah tujuh kata tersebut menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa". Pengubahan kalimat ini telah dikonsultasikan sebelumnya oleh Hatta dengan 4 orang tokoh Islam, yaitu Kasman Singodimejo, Wahid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, dan Teuku M. Hasan. Mereka menyetujui perubahan kalimat tersebut demi persatuan dan kesatuan bangsa. Dan akhirnya bersamaan dengan penetapan rancangan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 pada Sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila pun ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia.
Judul: Sejarah Perumusan Pancasila
Ditulis Oleh BUDIMAN ALI AKBAR
Jika artikel ini berguna untuk anda silahkan copy-paste dengan menyertakan link Sejarah Perumusan Pancasila ini. Terima kasih atas perhatiannya. Maaf jika ada kekurangan.
No comments:
Post a Comment
Silahkan Berkomentar