Assalamualaikum...Wr.Wb!
[Media Maya - Islami] Kenapa Islam melarang kita untuk bernafas saat minum?? Sebelum menjawab soal tersebut sesuai ajaran islam dan pembuktian ilmiah coba anda renungkan apa yang akan terjadi ketika anda lagi minum sambil bernafas! sedikit tidaknya mungkin pernah anda alami, baik yang disadari maupun yang tidak disadari. Silahkan ANDA Yang Menjawabnya...
Tentu jawabannya berfariasi, ada yang bersin, pusing dll, hal itu terjadi karena air yang di minum melalui jalur yang salah. Baiklah itu sekedar pemanasan/ latihan berfikir biar kita terbiasa. hehe...
Berdasarkan Ilmu pengetahuan atau sains ternyata larangan ini sudah dibuktikan secara ilmiah, berikut penjelasannya. Saat bernafas terjadi 2 proses yang dialami yaitu menghirup udara dan menghembuskan udara. Pada saat menghirup udara tubuh kita menyerap oksigen (O2) yang merupakan udara bersih. Sedangkan pada saat menghembuskan udara yang keluar adalah campuran karbon, sisa-sisa tubuh yang beterbangan di bagian tubuh dan sedikit oksigen yang dikeluarkan dalam bentuk gas karbondioksida (Co2). Secara Ilmu Kimia digambarkan bahwa jika bertemu H2O (air dalam gelas) dengan karbondioksida (Co2) (udara yang dihembuskan) akan menghasilkan asam karbonat atau H2Co3, atau sama dengan cuka dan menyebabkan minuman itu berubah menjadi Acidic. Jadi jika bernafas dalam gelas maka yang di hirup adalah zat asam arangnya sendiri.
Maka terbukti sudah yang telah di ajarkan Nabi Muhammad SAW. 14 abad silam. Sungguh semua ajaran beliau merupakan kebaikan bagi kita semua, maka percayalah wahai umat muslim terhadap semua anjuran Nabi baik yang belum terbukti secara Ilmiah lebih-lebih yang sudah terbukti.
Nabi Muhammad SAW mencontohkan cara minum sebagai berikut :
1. Berniat minum karena ibadah kepada Allah SWT;
2. Memulai minum dengan basmalah: “Bismillah“;
3. Minumlah dengan tangan kanan;
4. Tidak bernafas dan meniup air minum di dalam wadah;
5. Beliau bernafas tiga kali ketika minum. Hembusan
nafasnya di luar gelas;
6. Tidak minum langsung dari teko/ceret;
7. Dianjurkan minum dalam keadaan duduk (walaupun dalam keadaan
berdiri juga diperbolehkan);
8. Menutup tempat minuman pada malam hari;
9. Bersyukurlah dengan minuman yang ada dan tidak boleh mencelanya;
10. Ucapkan hamdalah, “Alhamdulillah“, setelah minum. - See more at: https://efekbolasalju.blogspot.co.id/2012/10/cara-minum-nabi-muhammad-saw-dan-larangan-bernapas.html#sthash.UEmf8g3s.dpuf
2. Memulai minum dengan basmalah: “Bismillah“;
3. Minumlah dengan tangan kanan;
4. Tidak bernafas dan meniup air minum di dalam wadah;
5. Beliau bernafas tiga kali ketika minum. Hembusan
nafasnya di luar gelas;
6. Tidak minum langsung dari teko/ceret;
7. Dianjurkan minum dalam keadaan duduk (walaupun dalam keadaan
berdiri juga diperbolehkan);
8. Menutup tempat minuman pada malam hari;
9. Bersyukurlah dengan minuman yang ada dan tidak boleh mencelanya;
10. Ucapkan hamdalah, “Alhamdulillah“, setelah minum. - See more at: https://efekbolasalju.blogspot.co.id/2012/10/cara-minum-nabi-muhammad-saw-dan-larangan-bernapas.html#sthash.UEmf8g3s.dpuf
- Berniat minum karena ibadah kepada Allah SWT.
- Memulai minum dengan basmalah "bismillah"
- Minumlah dengan tangan kanan
- Tidak bernafas dan meniup air minum di dalam wadah
- Beliau bernafas 3 kali ketika minum, hembusan nafasnya di luar gelas
- Tidak minum langsung dari teko/ ceret
- Dianjurkan minum dalam keadaan duduk
- Menutup tempat minuman pada malam hari
- Bersyukurlah dengan minuman yang ada dan tidak boleh mencelanya
- Ucapkan hamdalah "alhamdulillah" setelah minum.
(( عن ثمامة بن عبد الله، قال: كان أنس بن مالك رضي الله تعالى عنه
يتنفس في الإناء مرتين أو ثلاثة مرات، وزعم أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يتنفس
ثلاثا )) صحيح البخاري، في الأشربة 5631
Dari Tsumamah bin Abdullah, "Dahulu Anas
bin Malik radhiyallahu ta'alaa anhu pernah bernafas di dalam bejana dua kali
atau tiga kali, dan dia mengira Nabi sallallahu alaihi wa sallam pernah
melakukan hal itu (HR. Bukhari, No. 5631)
Dari Abu Qatadah dan
bapaknya, Rasulullah bersabda, "Apabila salah seorang diantara kalian
minum, maka janganlah ia bernafas di bejana (gelas), dan jika salah seorang
dari kalian kencing maka janganlah ia memegang dzakar (kemaluannya) dengan
tangan kanannya, jika membersihkan maka jangan membersihkan dengan tangan
kanannya (HR. Bukhari 5630)
Sebagian
ulama mengatakan, "Larangan bernafas di dalam bejana ketika minum sama
seperti larangan ketika makan dan minum, sebab hal itu bisa menyebabkan
keluarnya ludah sehingga bisa mempengaruhi kebersihan air minum tersebut. Dan
keadaan ini apabila dia makan dan minum dengan orang lain. Adapun bila ia makan
sendirian atau bersama keluarganya atau dengan orang yang tidak terganggu
dengan caramu tersebut, maka hal itu tidak mengapa." Aku ( Imam Ibn Hajar
Al-Asqalani) berkata, "Dan yang lebih bagus adalah memberlakukan larangan
hadits Nabi tersebut, sebab larangan itu bukan untuk menghormati orang yang
layak dihormati ataupun untuk mendapat penghargaan dari orang lain.... Berkata
Imam Al-Qurthubi, "Makna larangan itu adalah agar bejana dan air tersebut
tidak tercemar dengan air ludah atau pun bau yang tidak sedap". Fat-hul
Bari, 10/94.
Demikianlah
penjelasan para ulama kita. Para pakar kontemporer pun telah berusaha mengorek
hikmah atas larangan tersebut. Mereka mengatakan, "Ini adalah petunjuk
yang indah yang diajarkan oleh Nabi kita Muhammad sallallahu alaihi wa sallam
dalam menyempurnakan akhlaq. Dan apabila makan atau minum kemudian terpercik
ludah keluar dari mulut kita, maka hal itu merupakan kekurangnya sopan santun
kita, dan sebab munculnya sikap meremehkan, atau penghinaan. Dan Rasulullah
adalah adalah penghulunya seluruh orang-orang yang santun dan pemimpinnya
seluruh para pendidik.
Dan Nabi Muhammad SAW tidak menginginkan seorangpun dari ummatnya sampai menderita
penyakit yang dikarenakan cara minum yang salah. Oleh karena itu, beliau menasihati ummatnya agar meminum air
seteguk demi seteguk (antara dua tegukan dijeda dengan nafas), dan meminum air
1 gelas dengan 3 kali tegukan, sebab hal ini lebih memuaskan rasa dahaga dan
lebih menyehatkan tubuh (Lihat Al-Haqa'iq Al-Thabiyyah fii Al-Islam, secara ringkas).
1. Berniat minum karena ibadah kepada Allah SWT;
2. Memulai minum dengan basmalah: “Bismillah“;
3. Minumlah dengan tangan kanan;
4. Tidak bernafas dan meniup air minum di dalam wadah;
5. Beliau bernafas tiga kali ketika minum. Hembusan
nafasnya di luar gelas;
6. Tidak minum langsung dari teko/ceret;
7. Dianjurkan minum dalam keadaan duduk (walaupun dalam keadaan
berdiri juga diperbolehkan);
8. Menutup tempat minuman pada malam hari;
9. Bersyukurlah dengan minuman yang ada dan tidak boleh mencelanya;
10. Ucapkan hamdalah, “Alhamdulillah“, setelah minum. - See more at: https://efekbolasalju.blogspot.co.id/2012/10/cara-minum-nabi-muhammad-saw-dan-larangan-bernapas.html#sthash.UEmf8g3s.dpuf
2. Memulai minum dengan basmalah: “Bismillah“;
3. Minumlah dengan tangan kanan;
4. Tidak bernafas dan meniup air minum di dalam wadah;
5. Beliau bernafas tiga kali ketika minum. Hembusan
nafasnya di luar gelas;
6. Tidak minum langsung dari teko/ceret;
7. Dianjurkan minum dalam keadaan duduk (walaupun dalam keadaan
berdiri juga diperbolehkan);
8. Menutup tempat minuman pada malam hari;
9. Bersyukurlah dengan minuman yang ada dan tidak boleh mencelanya;
10. Ucapkan hamdalah, “Alhamdulillah“, setelah minum. - See more at: https://efekbolasalju.blogspot.co.id/2012/10/cara-minum-nabi-muhammad-saw-dan-larangan-bernapas.html#sthash.UEmf8g3s.dpuf
Judul: Larangan Bernafas Saat Minum Berdasarkan Sains dan Agama
Ditulis Oleh BUDIMAN ALI AKBAR
Jika artikel ini berguna untuk anda silahkan copy-paste dengan menyertakan link Larangan Bernafas Saat Minum Berdasarkan Sains dan Agama ini. Terima kasih atas perhatiannya. Maaf jika ada kekurangan.
No comments:
Post a Comment
Silahkan Berkomentar